Gusti Yusri akhirnya ditetapkan sebagai raja ke XIV sekaligus penerus
dari Keraton Paku Negara, Tayan, setelah hampir 45 tahun kerajaan
tersebut tidak memiliki sosok pemimpin.
"Dengan ditetapkannya
Gusti Yusri sebagai raja dari Keraton Paku Negara, maka saat ini sudah
ada 12 kerajaan/keraton yang ada di Kalimantan Barat (Kalbar) yang
menunjukkan revitalisasinya di tengah arus globalisasi saat ini," kata
Tokoh Kalbar, Gusti Suriansyah di Pontianak, Jumat.
Gusti
Suriansyah selaku Ketua Majelis Perhimpunan Kerajaan/Keraton Nusantara
Kalbar mengatakan, sebenarnya ada sekitar 21 kerajaan/keraton di
provinsi tersebut, namun baru 11 kerajaan/keraton yang eksis.
Dengan
dilantiknya Gusti Yusri sebagai Raja Keraton Paku Negara, menurutnya,
jumlah kerajaan/keraton yang sudah memiliki eksistensinya ada 12.
Gusti
Suriansyah mengatakan, diaktfkannya kembali keberadaan Keraton Paku
Negara dalam struktur kerajaan/keraton di Kalbar saat ini bukan sekedar
gagah-gagahan, melainkan untuk memberikan sumbangsih peran
kerajaan/keraton dalam pembangunan daerah.
"Ini juga tidak ada
kaitannya dengan aktifitas politik di Kalbar saat ini, namun murni untuk
melestarikan budaya dari Keraton. Untuk melegalkan pengangkatan saudara
Gusti Yusri sebagai raja Paku Negara Tayan ke XIV, maka pada tanggal 26
Mei nanti akan dilakukan upacara penobatan di keraton Paku Negara
Tayan," ungkapnya.
Gusti Suriansyah yang juga menjabat sebagai
Raja Ismyana Landak berharap, kerajaan/keraton lainnya di Kalbar dan
belum melakukan penobatan rajanya agar bisa segera melakukan, agar
eksistensi kerajaan/keraton bisa semakin kuat dalam membantu terwujudnya
proses pembangunan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, salah
satu kerabat Kerajaan Paku Negara Tayan, Gusti Syabirin mengatakan,
penunjukkan Gusti Yusri yang juga adik kandungnya sebagai Raja Paku
Negara Tayan ke XIV berdasarkan keputusan bersama 14 saudara putra Gusti
Ismail.
Gusti Ismail sendiri bergelar Panembahan Tayan dengan gelar Panembahan Paku Negara dan merupakan Raja Paku Negara Tayan ke XIII.
"Ayahda
kami Gusti Ismail dinobatkan sebagai Raja Paku Negara Tayan pada tahun
1945. Namun, pada tahun 1967, ayahanda kami meninggal dunia dan sejak
saat itu kami belum melakukan pelantikan raja baru," katanya.
Berdasarkan
surat dari Majelis Perhimbunan Kerajaan/Keraton Nusantara Kalbar, yang
meminta agar garis pemerintahan Keraton Paku Negara Tayan di aktifkan
kembali, Ismail dan saudara-saudari lainnya memutuskan memilih Gusti
Yusri untuk dilantik sebagai raja Paku Negara Tayan berikutnya.
"Penetapan
ini juga kami lakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ibu Ratu
Tayan untuk menobatkan Raja baru ditunjuk langsung oleh Ibu Ratu Tayan
dari 14 bersaudara anak-anaknya, makanya kami mengaminkan keputusan
tersebut," tuturnya.
Di tempat yang sama, Gusti Yusri mengatakan,
penunjukkan tersebut membuat dirinya memiliki tanggung jawab besar
untuk meneruskan garis Keraton Paku Negara.
"Terus terang, saya
sangat terharu atas dukungan saudara-saudara, terlebih dari masyarakat
terhadap penetapan saja sebagai Raja Tayan," ujarnya.
Namun,
menurutnya, tanggung jawab ini akan dijalankannya sebaik mungkin, agar
kerajaan ini bisa memberikan konstribusinya dalam pembangunan daerah.
"Terutama dalam menjaga kelestarian budaya Tayan yang mungkin saat ini sudah banyak yang dilupakan," katanya.
Dia
menyatakan pula, eksistensi agar Kerajaan Paku Negara Tayan dapat
diakui, menjadi salah satu target ke depan, agar seluruh daerah mengenal
Keraton Tayan.
"Tidak saja sebagai sejarah, tetapi sebagai wujud
sejarah dari pembangunan sebuah negara yang dulunya berasal dari
penggabungan seluruh kerajaan menjadi negara Indonesia," demikian Raja
Gusti Yusri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar