News Update :

Pemakaian Kondom = FREE SEX

UDU'KERS gua kembali lagi ni tuk mengisi ruang baca udu'kers (emang dari mana gan )... :p nah sekarang gua mau bahas tentang kondom/alat kontrasepsi (pada ngeres ya xixiixixixi) lansung aja ya cekidot..........>>>>>

Temen-temen tau gak sih apa itu kondom?? ne gua paparin dikit sepengetahuan gua kondom itu benda yang terbuat dari karet elastis, yang di bentuk serupa dengan Mr.V (kelamin laki-laki) yang digunakan ketika ingin melakukan persetubuhan,,,,,,,(udahlah ntu hanya sekilas info ntar makin ngeres pikirannya)


Sekarang ini kebiasaan untuk melakukan sex bebas/free sex semakin marak terjadi terlebih di kalangan remaja.
Sex bebas selain di haram kan oleh ajaran Agama karena belum sah menjadi suami istri melalui ijab kabul sex bebas juga bisa menimbulkan penyakit yang biasa kita kenal dengan HIV AIDS.

Sudah berbagai cara yang di lakukan untuk mengobati penyakit tersebut namun HIV AIDS belum ditemukan obatnya,,,, untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut maka di buat lah alat kontrasepsi yang berupa kondom. Ini membuat Menkes mengeluarkan statemen untuk mengkampanyekan pemakaian kondom yang banyak menuai kecaman dari berbagai pihak dan berikut ini klarifikasi yang di sampaikan Menkes:
"Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengklarifikasi soal kecemasan itu. Tak hanya lewat video resmi yang sengaja diunggah di YouTube, klarifikasi juga langsung kepada para wartawan.  Nafsiah menjelaskan bahwa seks berisiko di Indonesia terjadi pada semua umur, suami istri, atau di luar hubungan pernikahan. “Yang kami maksud dengan seks berisiko adalah seks dengan risiko penularan penyakit atau risiko kehamilan yang tidak direncanakan,” kata Nafsiah di kantornya, Rabu 20 Juni 2012.
Hubungan seks berisiko juga terjadi bahkan di kalangan remaja. "Mau nggak mau harus kita hadapi itu. Mengutip data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kata dia, tahun 2010, sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi. “Berarti anak-anak kita, adik-adik kita melakukan hubungan seks berisiko.”
Oleh karenanya, para remaja berhak mendapatkan informasi, pendidikan agama yang lebih baik, pendidikan moral, juga  diberi pengertian tentang obat-obatan terlarang yang merangsang nafsu seks, termasuk miras, dan sebagainya. “Menurut pendapat saya, mereka berhak mendapat informasi maupun layanan yang sesuai kebutuhannya. Kita tidak boleh tutup mata bahwa kehamilan di luar pernikahan bertambah,” kata Nafsiah. dikutip dari http://headlines.vivanews.com/news/read/327597-kontroversi-kondom-bu-menkes--legalkan-zina-

 Itu yang di sampaikan oleh Menkes mengenai kampanye pemakaian kondom. Sebenarnya dengan di kampenyekannya pemakaian kondom akan menimbulkan persepsi berbeda dikalangan remaja bahwa kondom bisa di beli di mana saja dan kapan saja toh kondom juga sudah di legalkan penggunaan kondom yang awalnya  hanya untuk pelaku seks beresiko terkena HIV di salah gunakan oleh para remaja dengan menggunakan kondom untuk mencegah agar tidak hamil. Dengan di kampanyekannya kondom ini  maka para remaja akan semakin leluasa melakukan hubungan sex. Sebelum ini juga para remaja sudah tau sudah mengenal kondom apalagi setelah di kampanyekan makin bertambah donk pelaku sex bebas.

Sebenarnya yang mesti di lakukan adalah bukan mengkampanyekan pemakaian kondom melainkan bagaimana pihak pemerintah untuk mensosialisasikan kepada orang tua untuk memberikan pemahaman tentang bahaya sex bebas, dan yang lebih penting itu dengan malakukan pendekatan melalui kegiatan keagamaan, meningkatkan aktivitas-aktivitas keagamaan baik itu di sekolahan maupun di lingkungan kelaurga. Dengan pendekatan keagamaan sebenarnya sudah cukup untuk menjelaskan betapa bahayanya sex bebas tersebut bukan malah mengkampanyekan pemakaian kondom, di dalam ajaran Islam sudah jelas berhubungan sex di luar nikah itu jelas Haram hukumnya dan neraka balasannya. 

seperti yang di sampaikan oleh MUI berikut ini:
Bagi MUI kondom hanya boleh digunakan pasangan suami istri sebagai alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan, karena memang sudah menjadi program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

"Tapi kalau sosialisasi penggunaan kondom untuk umum, pendapat majelis ulama masih seperti beberapa tahun lalu, kita tidak setuju," ujar Ketua MUI Amidhankepada VIVAnews, Rabu 20 Juni 2012.

Kata Amidhan, ulama melihat sosialisasi kondom ini lebih banyak sisi buruknya. Alasannya, jika penggunaan kondom diberlakukan untuk umum, bisa disalahgunakan oleh mereka yang bukan suami-istri.

"Kondom bisa digunakan untuk berselingkuh, zina. Apalagi kalau bagi kalangan remaja. Karena ada kondom, itu bisa mendorong mereka untuk nge-seks. Nah itu yang sangat bahaya," katanya.

Disisi lain, jika maksud Menkes Nafsiah Mboi adalah untuk mencegah tingginya angka aborsi dan HIV/AIDS, penggunaan kondom bukan solusi. Aborsiadalah perbuatan berdosa dan dilarang oleh agama apapun. "Karena itu tindakan pidana, membunuh dan dosa besar," imbuhnya.

Begitu juga dengan penularan virus HIV. Selain melalui hubungan seks, penularan virus HIV juga bisa terjadi  akibat narkoba. Untuk narkoba sendiri, MUI sudah memfatwakan bahwa narkoba itu haram. "Gonta ganti pasangan, apalagi selingkuhan itu juga haram hukumnya," ucapnya.

Menurutnya, aturan hukum yang berlaku dan fatwa MUI itulah yang harus disosialisasi dan digalakkan oleh pemerintah. Bukan memberikan solusi yang justru banyak sisi buruknya. "Kalau mudharatnya lebih banyak, itu kan berarti dilarang hukumnya," tegasnya.

Untuk mencegah fenomena seks bebas di kalangan remaja, bisa dicegah oleh pemerintah dengan mensosialisasikan akhlak mulia.

sekian tulisan saya semoga bermanfaat by :Didi Suhendar


Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Didi Suhendar 2012 | Design by Borneo Templates | Modified by Blogger Tutorials and Berita Blogspot